KPK menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus suap pengadaan mesin pesawat. Tapi yang harus dipahami, tindakan Emirsyah tak berkaitan dengan korporasi.
KPK menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus suap pengadaan mesin pesawat. Tapi yang harus dipahami, tindakan Emirsyah tak berkaitan dengan korporasi.