Grasi Antasari Azhar Dikabulkan

20DETIK

   |   
200 Views | Rabu, 25 Jan 2017 15:41 WIB

Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi Antasari Azhar. Hukuman Antasari dikurangi dari 18 tahun penjara menjadi 12 tahun. Setelah dikurangi remisi, Antasari Azhar kini bebas murni.

Edward Febriyanti Kusuma - 20DETIK