Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro menetapkan Ade Armando sebagai tersangka dalam dugaan kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro menetapkan Ade Armando sebagai tersangka dalam dugaan kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik.