Hingga hari ini (31/1), Komisi Pemilihan Umum Kota Administrasi Jakarta Timur menemukan 3.494 surat suara pilgub yang cacat dan tidak layak saat dilakukan penyortiran.
Hingga hari ini (31/1), Komisi Pemilihan Umum Kota Administrasi Jakarta Timur menemukan 3.494 surat suara pilgub yang cacat dan tidak layak saat dilakukan penyortiran.