Tiga warga Aceh dihukum cambuk di depan umum karena terbukti melakukan iktilat (bercumbu). Namun ada satu yang menyerah karena tidak kuat menahan sakit.
Tiga warga Aceh dihukum cambuk di depan umum karena terbukti melakukan iktilat (bercumbu). Namun ada satu yang menyerah karena tidak kuat menahan sakit.