Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah selesai mencari informasi terkait pelanggaran etik Patrialis Akbar. Informasi yang didapat dari penyidik KPK maupun Patrialis sudah dinyatakan cukup.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah selesai mencari informasi terkait pelanggaran etik Patrialis Akbar. Informasi yang didapat dari penyidik KPK maupun Patrialis sudah dinyatakan cukup.