Masa tenang pilkada tinggal beberapa hari lagi. KPU pun mewanti-wanti, bila ada yang mengerahkan massa untuk kampanye saat masa tenang pilkada, maka bisa dipidana.
Masa tenang pilkada tinggal beberapa hari lagi. KPU pun mewanti-wanti, bila ada yang mengerahkan massa untuk kampanye saat masa tenang pilkada, maka bisa dipidana.