Irman Gusman dinyatakan bersalah atas kasus menerima suap pembelian gula impor sebesar Rp 100 juta. Ia divonis 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta, dan dicabut hak politik selama tiga tahun.
Irman Gusman dinyatakan bersalah atas kasus menerima suap pembelian gula impor sebesar Rp 100 juta. Ia divonis 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta, dan dicabut hak politik selama tiga tahun.