Pengacara Ahok Sebut Saksi Ahli Tidak Objektif

20DETIK

   |   
3 Views | Selasa, 28 Feb 2017 18:00 WIB

Pengacara Ahok menilai saksi ahli hukum pidana tidak objektif karena mempunyai kepentingan, yakni pernah menulis surat terbuka tentang Ahok dan Ma'ruf Amin.

 

Nita Sari, Okky Budi Permana - 20DETIK
Tags: