Cara MK Layani Gugatan Pilkada Dikritik

20DETIK

   |   
1 Views | Minggu, 05 Mar 2017 16:35 WIB

Langkah Mahkamah Konstitusi dalam melayani gugatan perselisihan suara di Pilkada 2017 mendapat kritik. Dari 49 permohonan diperkirakan hanya 7 gugatan yang akan diproses di sidang pleno.

 

Adil Pradipta - 20DETIK