Pilkada Putaran Kedua, KPUD DKI Usulkan Dana Maksimal Rp 35 Miliar

20DETIK

   |   
1 Views | Rabu, 08 Mar 2017 12:54 WIB

KPUD DKI Jakarta mengusulkan dana kampanye pada putaran kedua nanti maksimal sebesar Rp 35 miliar. Nantinya dana tersebut akan digunakan sebagai modal kampanye bagi para pasangan calon (paslon).

Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK