Media Dilarang Menayangkan Sidang e-KTP Secara Live

20DETIK

   |   
0 Views | Kamis, 09 Mar 2017 10:41 WIB

Sidang perdana kasus korupsi e-KTP pihak Pengadilan Tipikor melarang media untuk melakukan peliputan secara langsung atau live. Dengan alasan tidak ingin menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

 

Nita Sari/Okky Budi Permana - 20DETIK