Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek segera disahkan pada 1 April nanti. Sosialisasi pun dilakukan ke Pemerintah Daerah melalui video conference.











































