Ahli hukum pidana mengatakan unsur penodaan agama oleh Ahok tidak terpenuhi. Bahkan menyebut perkaranya prematur karena tidak melewati hukum acara "peringatan tiga menteri"
Ahli hukum pidana mengatakan unsur penodaan agama oleh Ahok tidak terpenuhi. Bahkan menyebut perkaranya prematur karena tidak melewati hukum acara "peringatan tiga menteri"