Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memberi sanksi terhadap PT RAPP di Pelalawan, Riau dengan mencabut paksa tanaman akasia di lahan gambut.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memberi sanksi terhadap PT RAPP di Pelalawan, Riau dengan mencabut paksa tanaman akasia di lahan gambut.