Bawaslu dan KPU DKI ternyata memiliki pandangan berbeda soal kampanye negatif, yaitu kampanye yang berdasarkan fakta, mengenai kekurangan suatu paslon.
Bawaslu dan KPU DKI ternyata memiliki pandangan berbeda soal kampanye negatif, yaitu kampanye yang berdasarkan fakta, mengenai kekurangan suatu paslon.