Kutuk Serangan Bom Kimia, Kedubes Suriah di Jakarta Didemo

20DETIK

   |   
0 Views | Jumat, 07 Apr 2017 19:51 WIB

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto menperkenalkan aturan untuk taksi online dan angkutan sewa khusus.

Okky Budi Permana - 20DETIK