Prof Saldi Isra diambil sumpahnya untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. Saldi menggantikan posisi Patrialis Akbar yang keciduk KPK kasus suap.
Prof Saldi Isra diambil sumpahnya untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. Saldi menggantikan posisi Patrialis Akbar yang keciduk KPK kasus suap.