KPU DKI Musnahkan 6.943 Surat Suara Rusak dan Berlebih

20DETIK

   |   
0 Views | Selasa, 18 Apr 2017 18:47 WIB

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memusnahkan surat suara rusak dan berlebih agar tidak disalahgunakan.

 

Nita Sari - 20DETIK