Agus Herjanto divonis 10 tahun penjara akibat perbuatan yang tidak pernah dilakukannya. Ia dituduh melakukan aksi begal pada 2016 lalu di sebuah supermarket dan SPBU.
Agus Herjanto divonis 10 tahun penjara akibat perbuatan yang tidak pernah dilakukannya. Ia dituduh melakukan aksi begal pada 2016 lalu di sebuah supermarket dan SPBU.