Miryam S Haryani ajukan praperadilan karena tidak menerima penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Miryam S Haryani ajukan praperadilan karena tidak menerima penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).