Santunan Kecelakaan Naik 2 Kali Lipat

20DETIK

   |   
102 Views | Jumat, 12 Mei 2017 13:57 WIB

Pemerintah meningkatkan jumlah santunan kecelakaan menjadi dua kali lipat. Padahal iuran wajib angkanya tetap.

Tri Aljumanto - 20DETIK