Dewan Pimpinan Nasional Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) menggelar Rakernas (Rapat Kerja nasional) untuk rekonsiliasi 3 kubu.
Dewan Pimpinan Nasional Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) menggelar Rakernas (Rapat Kerja nasional) untuk rekonsiliasi 3 kubu.