Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak hanya boleh mengakses informasi perbankan nasabah untuk keperluan perpajakan saja.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak hanya boleh mengakses informasi perbankan nasabah untuk keperluan perpajakan saja.