PN Jakarta Pusat akan bacakan sidang putusan tuntutan nasabah Pandawa Group. Hari ini, kreditur menolak permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).
PN Jakarta Pusat akan bacakan sidang putusan tuntutan nasabah Pandawa Group. Hari ini, kreditur menolak permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).