Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group dan bosnya, Salman Nuryanto, akhirnya resmi diberi status pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group dan bosnya, Salman Nuryanto, akhirnya resmi diberi status pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.