Sanksi Tegas untuk PNS yang 'Kabur' di Upacara Hari Lahir Pancasila

20DETIK

   |   
7 Views | Kamis, 01 Jun 2017 11:35 WIB

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang "kabur" sebelum upacara selesai di peringatan Hari Lahir Pancasila.

Nita Sari - 20DETIK