Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah di media sosial. Salah satunya, mereka mengharamkan gibah di media sosial.
Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah di media sosial. Salah satunya, mereka mengharamkan gibah di media sosial.