MUI: Gibah di Mulut dan Medsos Sama-sama Haram!

20DETIK

   |   
16 Views | Selasa, 06 Jun 2017 01:55 WIB

Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah di media sosial. Salah satunya, mereka mengharamkan gibah di media sosial.

Monica Arum - 20DETIK