Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari ditetapkan sebagai tersangka suap fee proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Mereka menerima duit Rp 1 miliar dari bos PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya.
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari ditetapkan sebagai tersangka suap fee proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Mereka menerima duit Rp 1 miliar dari bos PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya.