Gubernur Bengkulu dan Istri Jadi Tersangka Penerima Suap Rp 1 Miliar

20DETIK

   |   
218 Views | Rabu, 21 Jun 2017 16:15 WIB

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari ditetapkan sebagai tersangka suap fee proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Mereka menerima duit Rp 1 miliar dari bos PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya.

Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK