Siap-siap, Ormas Radikal Bakal Dibubarkan!

20DETIK

   |   
561 Views | Rabu, 12 Jul 2017 13:36 WIB

Kemenko Polhukam akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembubaran ormas radikal hari ini (12/7). Apa dampak dari Perppu itu?

Nita Sari - 20DETIK