Tok! Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

20DETIK

   |   
3,639 Views | Kamis, 20 Jul 2017 16:30 WIB

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut terbukti melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan. Atut divonis 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Nugroho Tri Laksono - 20DETIK