Mantan Gubernur Banten Ratu Atut terbukti melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan. Atut divonis 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut terbukti melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan. Atut divonis 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.