UU Pemilu dengan presidential threshold 20% telah disahkan dalam rapat paripurna. Menteri Dalam Negeri mempersilakan jika ada yang mau gugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
UU Pemilu dengan presidential threshold 20% telah disahkan dalam rapat paripurna. Menteri Dalam Negeri mempersilakan jika ada yang mau gugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.