Polisi menetapkan Sugiarti sebagai tersangka pencemaran nama baik atas kasus order fiktif Go-Food dengan korbannya bernama Julianto. Sugiarti melakukan itu karena kesal, tak jadi dinikahi Julianto.
Polisi menetapkan Sugiarti sebagai tersangka pencemaran nama baik atas kasus order fiktif Go-Food dengan korbannya bernama Julianto. Sugiarti melakukan itu karena kesal, tak jadi dinikahi Julianto.