Penjualan obat keras ilegal marak terjadi melalui online. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengidentifikasi total ada 118 situs online menjual obat keras secara ilegal.
Penjualan obat keras ilegal marak terjadi melalui online. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengidentifikasi total ada 118 situs online menjual obat keras secara ilegal.