Terpidana kasus korupsi proyek infrastruktur di Maluku, Damayanti, menyebut bahwa seluruh anggota Komisi V yang memiliki program aspirasi di Maluku turut menerima fee yang diberikan Kepala BPJN saat itu, Amran HI Mustary.
Terpidana kasus korupsi proyek infrastruktur di Maluku, Damayanti, menyebut bahwa seluruh anggota Komisi V yang memiliki program aspirasi di Maluku turut menerima fee yang diberikan Kepala BPJN saat itu, Amran HI Mustary.