Panitera Pengganti PN Jaksel Diberhentikan Sementara

20DETIK

   |   
1 Views | Selasa, 22 Agu 2017 17:02 WIB

Mahkamah Agung memberhentikan sementara Tarmizi, panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang diduga menerima suap terkait kasus perdata PT ADI. 

Nita Sari - 20DETIK