Antrean di Kantor Samsat Jaktim Mengular, Warga Ngedeprok

20DETIK

   |   
38 Views | Kamis, 31 Agu 2017 13:47 WIB

Kantor Samsat Jakarta Timur masih dipenuhi wajib pajak di hari terakhir pemberian pembebasan pokok dan sanksi administratif berupa denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta sanksi administratif berupa denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Nugroho Tri Laksono - 20DETIK