Lahan Gambut di 7 Provinsi Segera Direstorasi!

20DETIK

   |   
90 Views | Senin, 04 Sep 2017 13:31 WIB

Sebagai upaya percepatan pemulihan lahan gambut, dibentuklah Badan Restorasi Gambut (BRG) sesuai dengan Peraturan Presiden No.1/2016. BRG pun bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK