Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto hadir sebagai ahli di sidang Mahkamah Konstitusi terkait Panitia Khusus Hak Angket KPK.
Bambang berpendapat jika Pansus Angket dibentuk karena adanya konflik kepentingan DPR di kasus korupsi e-KTP.