Polisi Panggil Dua Saksi Usut Kasus Hate Speech Jonru Ginting

20DETIK

   |   
2 Views | Rabu, 06 Sep 2017 19:39 WIB

Pelapor kasus ujaran kebencian yang dilakukan Jonru Ginting, Muannas Al Aidid, mendatangi Polda Metro Jaya. Muannas datang membawa dua saksi, Guntur Romli dan Slamet Abidin, yang diklaim tahu persis tentang seluk-beluk akun Jonru.

Tri Aljumanto - 20DETIK