Master Deni Tewaskan Rampok di Rumahnya, Polisi: Tak Ada Pidana

20DETIK

   |   
6 Views | Rabu, 13 Sep 2017 17:39 WIB

Polisi menyatakan tidak ada unsur pidana atas aksi Deni Rono (54), yang berduel dengan perampok di rumahnya hingga mengakibatkan sang rampok tewas. Kata polisi, Deni hanya membela diri.

Tri Aljumanto - 20DETIK
Tags: