Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah menyurati KPK untuk menunda pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto. Fadli mengklaim hanya menjalankan fungsi dan pengawasan DPR dengan mengirim surat aspirasi Novanto ke KPK dan itu pun sudah biasa dilakukan. Surat itu, kata Fadli, berisi aspirasi masyarakat, bukan permintaan penundaan.