Presidium Tamasya Al Maidah memberikan sikap terkait kasus Asma Dewi yang disangka menyebar ujaran kebencian di media sosial. Ustaz Sambo, Ketua Presidium, menilai hal itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap emak-emak yang menyuarakan kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo.