Semua RS di DKI Wajib Layani Pasien Darurat Tanpa Minta Uang Muka

20DETIK

   |   
43 Views | Jumat, 15 Sep 2017 16:08 WIB

Cegah terulangnya kasus kematian bayi Debora, Dinas Kesehatan Provinsi DKI mengundang direktur dari seluruh rumah sakit yang ada di Jakarta. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan yang isinya wajib melayani pasien gawat darurat tanpa memungut uang muka.

Vani Anindya Dhaneswara - 20DETIK