Berkas Sri Rahayu, pelaku penyebaran konten penghinaan dan SARA melalui akun Facebook, telah lengkap (P21). Rencananya, Sri akan disidangkan di Cianjur.
Berkas Sri Rahayu, pelaku penyebaran konten penghinaan dan SARA melalui akun Facebook, telah lengkap (P21). Rencananya, Sri akan disidangkan di Cianjur.