Sebanyak 26 Ribu Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur Disita!

20DETIK

   |   
4 Views | Senin, 18 Sep 2017 21:24 WIB

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menyita 26 ribu butir obat keras ilegal di Jakarta Timur. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 12 pedagang dalam operasi dan razia peredaran obat tersebut.

Nugroho Tri Laksono - 20DETIK