Rabu (13/9), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menerima laporan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait surat yang diteruskan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke KPK untuk menunda pemeriksaan Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
Menindaklanjuti laporan itu, MKD nantinya akan mengundang MAKI untuk memverifikasi di dalam rapat internal MKD.