Polisi menangkap Agustinus alias Lee Min Ho (24) karena membunuh Murtiyaningsih (30) di kos-kosan di Istana Laguna, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Murti diketahui berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Min Ho ternyata membunuh Murti karena panik tak mampu membayar uang transaksi seksual.