Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan TNI mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 137 kg dan 42 ribu butir ekstasi. Barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia.
Petugas mendeteksi barang tersebut masuk melalui pesisir pantai Ujungcuram, Aceh Timur. Dibawa menggunakan kapal kayu tanpa nama.