Ahli Hukum: Dua Alat Bukti Cukup Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka

20DETIK

   |   
450 Views | Rabu, 27 Sep 2017 18:15 WIB

Ahli hukum acara pidana Adnan Paslyadja menjelaskan di muka sidang praperadilan Setya Novanto soal tahapan seseorang ditetapkan sebagai tersangka. Apa saja syaratnya?

Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK